قُلْ اِنَّمَآ اُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِۖ وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاۤءَ اِذَا مَا يُنْذَرُوْنَ 45
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad saw untuk menegaskan kepada kaum kafir dan musyrik itu tugas pokoknya sebagai Rasul, yaitu sekedar menyampaikan peringatan Allah kepada mereka dengan perantaraan wahyu, yaitu Al-Qur'an, serta menerangkan kepada mereka akibat dari kekufuran, dengan menerangkan kisah-kisah tentang umat yang terdahulu. Adapun perhitungan dan pembalasan atas perbuatan mereka adalah menjadi kekuasaan Allah, bukan kekuasaan Rasul.
Dalam ayat ini juga terdapat sindiran terhadap kaum kafir itu, bahwa mereka adalah seperti orang-orang tuli, tidak mendengarkan dan tidak memperhatikan peringatan yang disampaikan kepada mereka. Hati mereka seperti telah tertutup, dan tidak menerima kebenaran dan petunjuk Allah yang disampaikan Rasul kepada mereka. Hal ini merupakan tanda-tanda orang-orang yang ingkar pada Tuhan, sebagaimana firman Allah:
(Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti. (al-Baqarah/2: 171)
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia