فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِيْنُهٗ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ 102
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang berat timbangan amal kebaikannya yaitu orang-orang yang beriman dan banyak beramal saleh di dunia, adalah orang-orang yang beruntung dan berbahagia. Pada hari Kiamat nanti, seseorang sebelum ditetapkan nasibnya, apakah ia dimasukkan ke dalam surga atau ke dalam neraka, lebih dahulu ia akan diajukan ke pengadilan yang akan memberi keputusan yang seadil-adilnya. Tidak akan terjadi kecurangan dalam proses pengadilan itu karena yang menjadi hakimnya ialah Allah sendiri. Berbeda halnya dengan pengadilan di dunia ini, orang yang bersalah adakalanya diputuskan tidak bersalah, karena pintarnya bersilat lidah, memutarbalikkan keadaan atau karena kelicikan pembelanya, sehingga hakim menjadi terkecoh. Begitu pula sebaliknya, orang yang tidak bersalah ada kemungkinan diputuskan bersalah karena tidak mampu membayar pembela yang pintar dan sebagainya. Setiap keputusan di dunia yang tidak adil akan dimentahkan kembali dan akan diputuskan sekali lagi di akhirat dengan seadil-adilnya. Segala sangkut paut yang belum selesai di dunia ini akan diselesaikan nanti di akhirat dengan seadil-adilnya. Setelah melalui proses pengadilan dan sangkut paut masing-masing telah diselesaikan maka untuk mengetahui kadar kebaikan dan kejahatan masing-masing diadakan timbangan, sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah:
Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit. (al- Anbiya'/21: 47)
Barangsiapa yang berat timbangan amal kebaikannya, berbahagialah ia. Sejalan dengan ayat 102 ini firman Allah:
Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). (al-Qari'ah/101: 6-7)
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia