اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ 77
Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari Kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Tafsir Kemenag
Mengenai sabab nuzul ayat ini dijelaskan dalam hadis diriwayatkan oleh al-Bukhari dan ahli-ahli hadis yang lain bahwa al-Asy'ats bin Qais berkata, "Aku mempunyai perjanjian sewa tanah dengan seorang Yahudi lalu dia mengingkarinya. Sebab itu aku mengajukannya kepada Rasulullah saw." Kemudian Rasulullah bersabda, "Apakah engkau mempunyai bukti?" Aku berkata, "Tidak." Sesudah itu Rasulullah berkata kepada Yahudi itu, "Bersumpahlah." Lalu aku berkata, "Hai Rasulullah! Kalau begitu, ia akan bersumpah. (Dan kalau bersumpah) maka akan lenyaplah hartaku." Maka Allah menurunkan ayat ini.
Dalam ayat ini dijelaskan berbagai akibat yang akan diderita oleh orang yang mengingkari janji Allah dan melanggar sumpah dengan harga atau imbalan yang murah.
Yang dimaksud dengan "janji Allah" dalam ayat ini ialah perintah Allah dan larangan-Nya yang disampaikan dengan perantaraan rasul yang disebutkan dalam kitab-kitab-Nya. Seperti berlaku benar, memenuhi janji yang telah dibuat, menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, menyembah Allah dengan tidak mempersekutukan-Nya, dan bertakwa kepada-Nya dalam semua urusan. Yang dimaksud dengan sumpah mereka ialah ikrar yang telah mereka ucapkan bahwa mereka akan selalu mengikuti kebenaran.
Yang dimaksud dengan "menukar janji Allah dengan harga yang sedikit" (murah) ialah mengingkari janji Allah dengan perbuatan duniawi yang dipandang lebih baik. Segala macam pengingkaran ini dipandang rendah atau tak bernilai sama sekali dibandingkan dengan nikmat yang akan diperoleh bila memenuhi janji Allah.
Adapun akibat yang akan diderita oleh mereka yang berani menukar janji Allah dengan nikmat dunia, ialah mereka tidak akan mendapat balasan sedikit pun berupa nikmat di akhirat yang berlimpah-limpah. Mereka tidak akan mendapat perhatian dari Allah pada hari kiamat, juga mereka tidak akan mendapat pengampunan dosa sedikit pun.
Menurut keterangan al-Qaffal bahwa yang dimaksud dengan firman Allah, "Dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka", ialah gambaran dari kemarahan Allah yang memuncak terhadap mereka. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa Allah mengancam dengan keras orang yang merusak perjanjian dan mengingkari janji. Mereka tidak akan memperoleh pahala di akhirat, mereka akan menderita siksaan yang pedih, mereka dibenci Allah dan tidak mendapat belas kasih-Nya lagi.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia