فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ 160
Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah,
Tafsir Kemenag
Bilamana orang-orang Yahudi itu berbuat dosa atau pelanggaran yang berat seperti penyembahan terhadap patung anak sapi, lalu mereka bertobat, maka walaupun tobatnya diterima, namun sebagai akibat dari pelanggaran itu, Allah mengharamkan kepada mereka beberapa makanan yang baik yang dahulunya halal bagi mereka. Mereka tidak mengakui bahwa makanan-makanan yang baik itu diharamkan sebagai akibat dari dosa-dosanya, bahkan mereka mengatakan, bahwa makanan-makanan itu telah lebih dahulu diharamkan, yaitu sejak Nabi Nuh, Nabi Ibrahim dan nabi-nabi yang datang kemudian; Allah membantah pengakuan mereka dengan firman-Nya:
Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan... (Ali 'Imran/3:93).
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku¦ (al-An'am/6:146)
Diharamkan makanan yang baik itu kepada Bani Israil (Imamat vii.23; xi 4-6) karena mereka menghalangi manusia dari jalan Allah, dan karena mereka menganjurkan kejahatan dan kemungkaran dan melarang berbuat kebajikan dan menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad saw yang terdapat dalam kitab-kitab mereka.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia