لَوْلَا يَنْهٰىهُمُ الرَّبَّانِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ63
Tafsir Kemenag
. Ayat ini menyatakan celaan yang maksudnya sebagai berikut: Mengapa orang-orang alim dan pendeta-pendeta Yahudi tidak mau melarang umatnya berbohong dan makan harta yang haram?
Ibnu Abbas menceritakan bahwa tidak ada di dalam Al-Qur'an celaan yang lebih keras dari ayat ini terhadap para ulama yang melalaikan tugas mereka dalam menyampaikan dakwah tentang larangan-larangan dan kejahatan-kejahatan. Para ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini bukanlah sekedar menceritakan cercaan Allah kepada para pendeta Yahudi yang tidak menunjuki jalan yang baik bagi orang-orang Yahudi yang berbuat fasik, tetapi yang lebih penting dari itu yang harus kita sadari ialah bahwa orang yahudi melarang para ulama Islam menyampaikan dakwah terutama menganjurkan perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan yang jelek.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia