اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ7
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini Allah swt memerintahkan agar beriman kepadaNya dan rasul-Nya menafkahkan harta-harta yang mereka miliki, karena harta dan anak itu adalah titipan Allah pada seseorang, tentu saja pada suatu hari titipan tersebut akan diambil kembali. Syu'bah berkata, "Aku mendengar Qatadah menceritakan tentang Muththarif yang menemui Nabi saw, beliau membaca Surah atTakatsur, lalu berkata: Manusia berkata, "Hartaku, hartaku." Hartamu hanya yang telah engkau makan lalu habis, atau pakaian yang engkau pakai lalu menjadi usang, atau sesuatu yang engkau sedekahkan lalu menjadi kekal (tetap). Maka selain dari itu akan lenyap dan untuk orang lain. (Riwayat Muslim)
Kemudian Allah menerangkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah membenarkan rasul-Nya serta menginfakkan hartaharta yang jatuh menjadi milik dari peninggalan orang terdahulu, mereka ini akan mendapat pahala yang besar yang tidak pernah dilihat dan tergores di hati.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia