وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ 146
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
Tafsir Kemenag
Pada ayat ini diterangkan pula makanan yang diharamkan bagi kaum Yahudi saja, yaitu semua binatang yang tidak berkuku. Maksudnya binatang-binatang yang jarinya tidak pernah terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain sebagainya. Diharamkan pula bagi mereka lemak sapi dan lemak kambing, kecuali yang melekat di punggung atau di perut besar dan usus atau lemak yang bercampur dengan tulang.
Semua makanan yang tersebut di atas diharamkan bagi kaum Yahudi saja sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Yang mengharamkan makanan itu bagi mereka, bukan syariat Nabi Muhammad, tetapi semua itu adalah haram menurut syariat mereka. Nabi hanya menceritakan dengan perantaraan wahyu dari Allah (Al-Qur'an).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan karya Muhammad, tetapi wahyu dari Allah yang disampaikan kepadanya. Sebab Nabi Muhammad sendiri takkan dapat mengetahui yang demikian, karena dia tak tahu membaca dan menulis, sedangkan kaum musyrikin Mekah tak mengetahui pula hal yang demikian. Kemudian Allah menekankan bahwa diharamkannya makanan-makanan itu bagi kaum Yahudi adalah sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka. Allah menegaskan bahwa Dia adalah Mahabenar dalam segala pemberitaan dan tindakan-Nya.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia