يُسْقَوْنَ مِنْ رَّحِيْقٍ مَّخْتُوْمٍۙ25
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang-orang yang berbakti itu diberi minum dari khamar murni yang bersih dari campuran dan tidak memabukkan. Khamar itu disimpan di tempat yang tersegel sehingga terpelihara dari pencemaran.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia