وَمَآ اُرْسِلُوْا عَلَيْهِمْ حٰفِظِيْنَۗ33
Tafsir Kemenag
Allah menegaskan bahwa orang-orang kafir itu hidup di dunia tidak ditugaskan untuk melindungi atau menjaga orang-orang Mukmin. Mereka tidak berwenang menjaga orang-orang Mukmin karena orang-orang Mukmin tidak berada di bawah kekuasaan mereka. Oleh sebab itu, mereka tidak berhak mengejek, mengawasi, dan menyakiti orang-orang Mukmin yang tulus ikhlas beriman kepada Allah.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia