Tafsir Kemenag
Allah bersumpah dengan fajar. Fajar yang dimaksud adalah fajar yaumun-nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tanggal 10 Zulhijah, karena ayat berikutnya membicarakan "malam yang sepuluh", yaitu sepuluh hari pertama bulan itu. Akan tetapi, ada yang berpendapat bahwa fajar yang dimaksud adalah fajar setiap hari yang mulai menyingsing yang menandakan malam sudah berakhir dan siang sudah dimulai. Ada pula yang berpendapat bahwa fajar itu adalah fajar 1 Muharram sebagai awal tahun, atau fajar 1 Zulhijah sebagai bulan pelaksanaan ibadah haji.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia