لَاُعَذِّبَنَّهٗ عَذَابًا شَدِيْدًا اَوْ لَاَا۟ذْبَحَنَّهٗٓ اَوْ لَيَأْتِيَنِّيْ بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍ 21
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan ancaman Nabi Sulaiman kepada burung hud-hud yang pergi tanpa pamit. Ia berkata, "Seandainya burung hud-hud kembali nanti, tanpa mengemukakan alasan yang kuat atas kepergiannya dengan tidak minta izin itu, maka aku akan menyiksanya dengan mencabut bulu-bulunya, sehingga ia tidak dapat terbang lagi atau akan kusembelih. Salah satu dari dua hukuman itu akan aku laksanakan terhadapnya, agar dapat menjadi pelajaran bagi yang lain yang bertindak seperti burung hud-hud itu."
Dari ayat ini dipahami bahwa jika burung hud-hud itu dapat mengemukakan alasan-alasan kepergiannya tanpa pamit dan alasan-alasan itu dapat diyakini kebenarannya, maka Sulaiman tidak akan melaksanakan hukuman yang telah diancamkan itu.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia